Gampong Jeuram, yang terletak di Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, memiliki sejarah yang berkaitan dengan perkembangan wilayah tersebut. Kabupaten Nagan Raya sendiri merupakan pemekaran dari
Kabupaten Aceh Barat, dan berdiri berdasarkan
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002. Gampong Jeuram, seperti wilayah lain di Nagan Raya, memiliki potensi alam yang indah dan menjadi daya tarik tersendiri bagi kabupaten ini. Selain itu, masyarakat Gampong Jeuram juga memiliki tradisi dan budaya yang khas, seperti
tradisi reuhab dalam adat kematian.
Gampong Jeuram adalah bagian dari Kecamatan Seunagan, yang merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Nagan Raya.